Rabu, 31 Juli 2013

Critical Illness, apa sih? Pentingkah?



  1. Critical Illness merupakan rider (proteksi tambahan) pada unit link Tapro Allisya dan Smartlink.
  2. Critical Illness memberikan uang pertanggungan jika peserta pertama kali terdiagnosa salah satu dari 49 penyakit kritis.
  3. “Pertama kali terdiagnosa” berarti peserta dapat mengajukan klaim Critical Illness tanpa harus menjalani perawatan terlebih dahulu.
  4. Sesuai namanya, Critical Illness berarti “penyakit kritis” atau “penyakit kronis”. Artinya, kalau belum tahap kritis atau kronis belum bisa klaim. Kriteria penyakit kritis dicantumkan secara jelas dan lengkap dalam polis.
  5. Tidak ada syarat masa bertahan hidup. Contoh: kena serangan jantung langsung meninggal dunia, UP-nya dobel (UP jiwa + UP penyakit kritis).
  6. Minimum uang pertanggungan Critical Illness 8 juta rupiah.
  7. Maksimum uang pertanggungan adalah sebesar UP dasar, atau maksimum 2 miliar rupiah.
  8. Untuk anak-anak (1-17 tahun), maksimum UP adalah 500 juta rupiah.
  9. Rider Critical Illness ada dua macam, yaitu CI dan CI+.
  10. Masa pertanggungan CI berlaku sampai menjelang umur 85 tahun, klaim CI mengurangi UP dasar.
  11. Masa pertanggungan CI+ berlaku sampai menjelang umur 70 tahun, dan klaim CI+ tidak mengurangi UP dasar.
  12. Rider CI dan CI+ dapat diambil mulai usia 1 tahun sampai 64 tahun.
  13. Klaim Critical Illness diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah diagnosa ditegakkan.
  14. Selanjutnya tim dokter Allianz akan mengadakan pemeriksaan terhadap klaim peserta.
  15. Dana segera dicairkan begitu klaim disetujui.


Keunggulan Rider Critical Illness dari Tapro Allianz




Program Allisya Protection Plus atau Tapro dari Allianz menyediakan produk rider yang sangat penting untuk dimiliki, yaitu Critical Illness. Rider ini menanggung 49 jenis penyakit kritis. Tersedia dalam dua versi, yaitu CI+ (Critical Illness Plus, klaim tidak mengurangi UP dasar, berlaku sampai usia 70 tahun) dan CI (Critical Illness, klaim mengurangi UP dasar, berlaku sampai usia 85 tahun).

Berikut adalah keunggulan-keunggulan produk ini. Semoga bermanfaat untuk anda yang tengah memilih produk asuransi penyakit kritis, karena nama produk sama belum tentu ketentuannya sama.

1.       Tanpa syarat survival period (masa bertahan hidup)

Survival period atau masa bertahan hidup adalah jangka waktu yang disyaratkan untuk tetap hidup ketika seseorang terdiagnosa sakit kritis. Klaim penyakit kritis baru dapat diajukan jika survival period telah terlewati. Ada yang mensyaratkan harus bertahan hidup selama 14 hari, ada yang 15 hari, ada yang 30 hari. Jika yang bersangkutan meninggal dunia dalam masa survival period, klaim penyakit kritisnya tidak bisa dicairkan. Tapi itu di tempat lain.
Di Allianz, tidak ada syarat survival period. Sebagai contoh, jika seseorang mengalami serangan jantung lalu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, maka ahli warisnya memperoleh dua manfaat: UP penyakit kritis dan UP meninggal dunia.

2.       Klaim dapat diajukan begitu terdiagnosa memenuhi syarat kondisi kritis, tanpa harus menjalani pengobatan/operasi terlebih dahulu

Beberapa penyakit kritis dapat ditunda jadwal operasinya. Nah, sebelum operasi dilakukan, klaim dapat diajukan asalkan kelengkapan syarat-syaratnya terpenuhi.

3.       Menanggung kondisi cacat tetap total

Di antara daftar 49 penyakit kritis dari Allianz, ada tiga yang masuk kategori cacat tetap total, yaitu: 1) kebutaan; 2) kelumpuhan; 3) hilangnya kemandirian hidup. Apa pun nama penyakitnya, asalkan memenuhi tiga kondisi ini, maka klaim penyakit kritis dapat diajukan.

4.       Menanggung kondisi kritis yang disebabkan kecelakaan

Proteksi penyakit kritis dari Allianz tidak hanya bicara tentang kondisi kritis yang disebabkan oleh penyakit, tapi juga kondisi kritis yang disebabkan oleh kecelakaan. Di antara 49 penyakit kritis, setidaknya ada 10 yang dapat diakibatkan oleh kecelakaan, yaitu: 1) kebutaan; 2) kelumpuhan; 3) hilangnya kemandirian hidup; 4) Tuli; 5) Bisu; 6) Trauma kepala serius; 7) Koma; 8) Terminal illness; 9) Luka bakar; dan 10) Terputusnya akar-akar syaraf plexus brachialis. Selain itu, rusaknya organ-organ tubuh penting (seperti ginjal dan tulang belakang) juga dapat disebabkan oleh kecelakaan.

5.       Menanggung terminal illness

Di antara daftar 49 penyakit kritis dari Allianz, salah satunya adalah Terminal Illness. Apa pun nama penyakitnya, asalkan dokter telah mendiagnosa umur yang bersangkutan tidak akan melebihi 12 bulan, maka klaim penyakit kritis dapat diajukan.

6.       Menanggung transplantasi organ tubuh penting

Kinerja organ-organ tubuh penting menjadi perhatian utama dalam rider CI+ Allianz. Organ tubuh seperti jantung, ginjal, pankreas, liver, paru-paru, dan sumsum tulang merupakan penyangga kehidupan manusia. Memiliki proteksi yang dapat digunakan untuk membiayai penggantian organ-organ tersebut akan memberikan rasa aman yang diperlukan oleh setiap orang.

7.       Memberikan uang pertanggungan yang besar dengan premi terjangkau.

Di atas segala kelebihannya, harga adalah faktor yang sangat penting. Rider CI+ dari Allianz sangat murah, dan apalagi rider CI lebih-lebih lagi sangat murah. Mulai dengan premi 300 ribu per bulan, seorang pria dan wanita usia 30-an tahun dapat memiliki proteksi penyakit kritis sebesar 300 juta + proteksi jiwa 300 juta. Dan jika ingin terproteksi sebesar 1 miliar (UP jiwa 1 miliar + penyakit kritis 1 miliar), preminya 1 juta saja per bulan.


Kesimpulan

Dari berbagai keunggulan di atas, jelas bahwa rider Critical Illness dari Allianz adalah produk yang serba meliputi, karena menanggung hampir semua kondisi terburuk yang mungkin dialami manusia. Dia beririsan dengan rider ADDB (Accident Death and Disability Benefit) dan TPD (Total Permanent Disability) pada kondisi cacat total. Jadi, cukup dengan memiliki proteksi jiwa ditambah rider Critical Illness, maka proteksi dasar kita sudah tercukupi. Namun lebih baik lagi jika ditambah ADDB dan TPD, karena meski beririsan, ada juga perbedaannya dan ketiga produk ini tidak saling mengurangi.



Dibandingkan perusahaan asuransi lainnya, Allianz meng-cover lebih banyak penyakit kritis.

49 Critical Illness:

1. Serangan jantung pertama
2. Stroke
3. Operasi jantung koroner
4. Operasi penggantian katup jantung
5. Kanker
6. Gagal ginjal
7. Kelumpuhan
8. Multiple sclerosis
9. Transplantasi organ vital tubuh
10. Penyakit alzheimer/gangguan otak organik degeneratif yang tidak dapat pulih kembali.
11. Koma
12. Penyakit parkinson
13. Terminal illness
14. Penyakit paru-paru kronis/tahap akhir
15. Penyakit hati kronis
16. Penyakit motor neuron
17. Muscular dystrophy
18. Anemia aplastis
19. Operasi pembuluh aorta
20. Hepatitis fulminant
21. Pulmonary arterial hypertension primer
22. Meningitis bakteri
23. Tumor otak jinak
24. Radang otak
25. Luka bakar
26. Poliomyelitis
27. Trauma kepala serius
28. Apallic syndrome
29. Penyakit jantung koroner lain yang serius
30. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk penyakit jantung koroner
31. Lupus eritematosus sistemik (systemic lupus erythematosus)
32. HIV yang didapatkan melalui transfusi darah dan pekerjaan
33. Tuli (hilangnya fungsi indra pendengaran)
34. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
35. Kebutaan
36. Skleroderma progresif
37. Penyakit kista medullary
38. Cardiomyopathy
39. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan
40. Terputusnya akar-akar syaraf plexus brachialis
41. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
42. Operasi scoliosis idiopatik
43. Pankreatitis menahun yang berulang
44. Penyakit kaki gajah kronis
45. Hilangnya kemandirian hidup
46. Kematian selaput otot atau jaringan (gangrene)
47. Rheumatoid arthritis berat
48. Colitis ulterative berat (cronh’s disease)
49. Penyakit kawasaki yang mengakibatkan komplikasi pada jantung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar