Kamis, 15 Agustus 2013

Punya polis Asuransi Jiwa, buat apa sih?





1. Melindungi keluarga dari kehilangan penghasilan jika pencari nafkah utama meninggal dunia. (Ingat, malaikat Izrail tidak pernah menghitung usiamu).

Ini fungsi pokok dari asuransi jiwa. Selama kita punya tanggungan nafkah (pasangan, anak-anak), selama itu pula kita masih butuh asuransi jiwa.
Agar asuransi jiwa mampu memainkan fungsinya sebagai ganti penghasilan, maka uang pertanggungan (UP) jiwa harus cukup besar untuk memberikan bunga/retur sebesar gaji per bulan jika didiamkan di deposito, obligasi/sukuk, atau reksadana pendapatan tetap.

2. Melindungi keluarga dari beban utang.

Mungkin rumah yang kita tempati, kendaraan yang kita pakai, barang-barang yang kita miliki, dan lain-lain, sebagian atau seluruhnya diambil dari utang. Utang adalah warisan terburuk yang mungkin diberikan seorang suami dan ayah. Utang bukan hanya membebani keluarga yang ditinggalkan, tapi juga orang yang mewariskannya, sebab di akhirat pun utang tidak akan dianggap lunas begitu saja.
Agar asuransi jiwa berperan membebaskan keluarga dari utang, maka UP jiwa minimal harus sama besar dengan utang yang dimiliki keluarga itu.

3. Memberikan sejumlah warisan yang berharga untuk anak-anak.

Para perencana keuangan kerap menyarankan batas masa kontrak asuransi jiwa hanya sampai tahap ketika anak-anak sudah mandiri atau sampai utang terlunasi. Mungkin ini yang wajibnya.

Tapi merencanakan asuransi jiwa sebagai warisan pun tak kalah penting.  Bagi keluarga sederhana, dimana penghasilan mereka masih pas-pasan, sehingga belum bisa beli rumah atau kendaraan. Sekarang harga rumah mahal. Mungkin mereka sanggup membayar cicilannya, tapi untuk uang mukanya tidak.  Adanya warisan, termasuk dari uang pertanggungan asuransi jiwa, akan sangat membantu mewujudkan kebutuhan ataupun keinginan mereka, suatu saat. Kalaupun UP jiwa tidak cukup untuk beli rumah secara kontan, minimal bisa buat uang mukanya.

Bagi keluarga superkaya pun, asuransi jiwa sebagai warisan, tetap bernilai penting.  Contoh:  pemilik perusahaan punya 2 anak dewasa dan mandiri.  Dari 2 anak ini, hanya 1 orang yang berkompeten melanjutkan perusahaan Ayahnya.  Dengan punya asuransi jiwa yang pertanggungannya sebesar nilai asset perusahaan, maka pertanggungan ini dapat diwariskan pada anak  yang kurang kompeten melanjutkan perusahaan.  Jadi perusahaan tidak perlu dibagi 2. Tiap anak mendapat nilai warisan yang sama.

Walaupun usia anak 55 tahun, apakah si anak akan menolak warisan ini?

Yakinlah, anak-anak akan sangat berterima kasih kepada orangtua yang tetap mengasuransikan jiwanya walaupun mereka telah dewasa.

4. Sebagai final expenses (biaya kematian).

Meninggal dunia itu butuh biaya. Untuk upah orang yang memandikan, untuk pemakaman, makanan ringan untuk orang-orang yang melayat, untuk tahlilan, mencetak buku Yasin, mengurus sertifikat kematian, dan lain-lain. Apalagi di perkotaan, tanah pemakaman harganya mahal, bisa jutaan rupiah hanya untuk sewa selama tiga tahun. Dan biaya tahlilan itu, bagi yang melaksanakannya, lebih mahal lagi.

Pilihannya ada dua: apakah mau menyuruh anak-anak untuk membayar semua biaya itu, atau mempersiapkan sendiri mumpung masih hidup. Asuransi jiwa dapat dipandang sebagai salah satu cara mempersiapkan biaya terakhir hidup kita.

5. Menjadi sedekah jariyah untuk terakhir kalinya.

Ini fungsi tambahan asuransi jiwa yang jarang dikemukakan para perencana keuangan. Jika fungsi pertama sudah lewat (anak sudah mandiri), fungsi kedua sudah berlalu (utang sudah lunas), dan begitu pula fungsi ketiga dan keempat (anak-anak sudah sangat kaya sehingga tidak butuh warisan apa pun dari orangtuanya dan tak masalah dengan final expenses), maka UP jiwa bisa saja disedekahkan kepada orang miskin, masjid, lembaga amal, atau kegiatan sosial. Ini akan menjadi amal ibadah terakhir bagi yang bersangkutan, mengurangi catatan dosa-dosanya, dan menerangi perjalanannya di alam keabadian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar