Rabu, 31 Juli 2013

Apa itu ADDB?

  • Sesuai namanya, ADDB hanya menanggung risiko meninggal/cacat karena sebab kecelakaan, bukan sebab lain.
  • Kecelakaan diartikan sebagai kejadian yang memiliki ciri-ciri: 1) Adanya unsur kekerasan dari luar tubuh; 2) Terjadi secara tiba-tiba; 3) Tidak disengaja; 4) Tidak dapat diperkirakan sebelumnya; 5) Akibatnya dapat dibuktikan dan terlepas dari sebab-sebab lainnya. [Pasal 1 Bab tentang ADDB]
  • Dari pengertian di atas, kecelakaan dapat terjadi di jalan raya dan sarana transportasi, dapat pula di tempat lain seperti kamar mandi, tangga, kamar tidur, atau di mana pun.
  • Bagi mereka yang kidal, kata ‘kanan’ berarti ‘kiri’ dan demikian pula sebaliknya. [Pasal 2.3.a]
  • Untuk cacat sebagian, seandainya terjadi beberapa kali klaim, maksimum santunan adalah 100% dari uang pertanggungan. [Pasal 2.3]
  • Satu kelebihan ADDB Allianz yang tidak dimiliki produk serupa di perusahaan lain, yaitu ADDB Allianz menanggung pula kehilangan fungsi pada pendengaran (lihat nomor 15 dan 16).
  • Khusus jika terjadi meninggal dunia, maka UP ADDB masih ditambah pula dengan UP jiwa.



Tabel Manfaat ADDB 

,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar