- Sesuai namanya, ADDB hanya menanggung risiko meninggal/cacat karena sebab kecelakaan, bukan sebab lain.
- Kecelakaan diartikan sebagai kejadian yang memiliki ciri-ciri: 1) Adanya unsur kekerasan dari luar tubuh; 2) Terjadi secara tiba-tiba; 3) Tidak disengaja; 4) Tidak dapat diperkirakan sebelumnya; 5) Akibatnya dapat dibuktikan dan terlepas dari sebab-sebab lainnya. [Pasal 1 Bab tentang ADDB]
- Dari pengertian di atas, kecelakaan dapat terjadi di jalan raya dan sarana transportasi, dapat pula di tempat lain seperti kamar mandi, tangga, kamar tidur, atau di mana pun.
- Bagi mereka yang kidal, kata ‘kanan’ berarti ‘kiri’ dan demikian pula sebaliknya. [Pasal 2.3.a]
- Untuk cacat sebagian, seandainya terjadi beberapa kali klaim, maksimum santunan adalah 100% dari uang pertanggungan. [Pasal 2.3]
- Satu kelebihan ADDB Allianz yang tidak dimiliki produk serupa di perusahaan lain, yaitu ADDB Allianz menanggung pula kehilangan fungsi pada pendengaran (lihat nomor 15 dan 16).
- Khusus jika terjadi meninggal dunia, maka UP ADDB masih ditambah pula dengan UP jiwa.
Cari Asuransi jiwa Syariah? Cari yang premi murah? Cari yang manfaat lengkap dan uang pertanggungannya besar? Asuransi Jiwa Syariah dari Allianz: dengan premi MURAH, dapat manfaat LENGKAP (jiwa dasar, termlife, sakit kritis, kecelakaan, cacat total tetap) dan Uang Pertanggungan BESAR, ada disini! Hubungi Estri Heni 0817 028 4743
Rabu, 31 Juli 2013
Apa itu ADDB?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar